konflik PT. Kwala Gunung di Limapuluh Angkat kaki dari Batubara

Batubara – Sikap cepat dan tegas nampaknya terus dilakukan dalam upaya percepatan pembangunan yang direncanakan sesuai dengan Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) Pemkab Batubara. Lahan seluas 50 hektar eks HGU PT Kwala Gunung dipatok pihak Kodim 0208/AS dan Yonif 126/KC, Sabtu (8/10).

Pantauan wartawan, kegiatan pematokan tersebut dihadiri anggota DPRD Batubara Citra Muliadi Bangun, Dandim 0208/AS Letkol ARM Suhono, Danyon 126/KC Mayor Inf Taufik Rizal, Kadis Perkebunan dan Kehutanan Batubara Zaenal Manurung, Camat Limapuluh Drs Darmansyah, Kepala Desa Sumber Rejo Robinson, serta masyarakat setempat.

Kegiatan permatokan lahan Ex HGU PT Kwala Gunung tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyerahan lahan yang diserahkan Pemkab Batubara kepada Kodam 1/BB melalui Korem 022/PT pada Kamis (6/10) lalu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara yang saat itu rapat tersebut langsung dipimpin wakil Ketua DPRD Batubara Syafrizal SE.

Danyon 126/KC Mayor Inf Taufik Rizal dan Dandim 0208/AS Letkol ARM Suhono di sela-sela kegiatan pematokan tersebut mengungkapkan, kegiatan pematokan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan lahan yang dilakukan oleh Pemkab Batubara kepada Kodam 1/BB melalui Korem 022/PT.

“Pematokan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan lahan yang dilakukan oleh Pemkab Batubara, hari ini yang kita patok seluas 50 hektar lahan yang nantinya akan dibangun Markas Komando Yonif 126/KC. Kegiatan pematokan akan dilanjutkan di lahan berikutnya dari 300 hektar yang di minta Pemkab Batubara itu,” ungkapnya.

Mereka juga menambahkan, bahwa dalam kegiatan pematokan tersebut mereka tidak melibatkan masyarakat.

 “Masyarakat yang datang sendiri kemari untuk membantu kegiatan pematokan ini. Kegiatan pematokan ini dilakukan dalam upaya percepatan pembangunan yang direncanakan untuk membangun Markas Komando Yonif 126/KC yang direncanakan kalau bisa pada tahun 2017 sudah bisa dilakukan, usai pematokan ini patroli rutin juga akan terus dilakukan kedepan,” ungkapnya.
Terpisah, Anggota DPRD Batubara Citra Muliadi Bangun mengungkapkan bahwa kegiatan pematokan lahan tersebut sebagai upaya bentuk tegas yang dilakukan pemerintah terhadap PT Kwala Gunung.

“Sebelumnya kita sudah coba membicarakan semuanya dengan baik dan dengan langkah yang santun kepada pihak PT Kwala Gunung, namun beberapa kali pertemuan untuk membicarakan masalah ini yang dilakukan dan langsung dihadiri oleh Bupati Batubara OK Arya dan unsur pimpinan lainnnya, hanya dihadiri oleh kuasa hukum PT Kwala Gunung yang tidak bisa memberikan keputusan apa-apa dalam pertemuan yang dilakukan itu, makanya langkah ini perlu dilakukan sebagai langkah tegas terhadap PT Kwala Gunung,” ungkapnya.

Sementara itu seorang warga Desa Antara, Kecamatan Limapuluh, Batubara Sarni (86) yang tanahnya berbatasan dengan perkebunan PT Kwala Gunung mengaku sangat senang dan menyambut baik dengan rencana pembangunan yang akan dilakukan di lahan Eks HGU PT Kwala Gunung itu.

“Ya tentu masyarakat senang, sebab kalau dibangun areal perkantoran. Di sini pasti menjadi ramai dan masyarakat bisa membuka usaha seperti warung dan lainnya,” katanya diamini warga lainnya.

Sementara itu, pematokan lahan Ex HGU PT Kwala Gunung itu dilakukan dengan menancapkan tanda kayu papan kelapa dan dicet sebagai tanda batas lahan yang nantinya direncanakan akan dilakukan pembangunan.

Saat berlangsungnya kegiatan pematokan tersebut, KTU Perkebunan PT Kwala Gunung Muldi tampak datang menemui pihak TNI di lokasi dan menanyakan tentang kegiatan tersebut, dan pihak TNI kemudian coba menjelaskan kepadanya tentang dasar dilakukan kegiatan pematokan itu bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari penyerahan lahan oleh Pemkab Batubara.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa ada konflik serta berjalan dengan lanca


EmoticonEmoticon