PERGARUH BAHASA
DAERAH TERHADAP BAHASA INDONESIA
DISUSUN
OLEH:
NAMA : SARUDI
NIM
: 15120000067
TIF
A /SIANG
DOSEN
: ERWIN GINTING
FAKULTAS
TEKNIK DAN ILMU KOMPUTER
PROGRAM
STUDI TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITA
POTENSI UTAMA
MEDAN
T.P
2015/2016
Nama
sarudi,
universitas
Potensi Utama
universitas
Potensi Utama, Jl.K.L Yos Sudarso Km.6,5
No.3A Tanjung Mulia Medan
Email
: sarudirudi@gmail.com
abtrak
Metode yang digunakan dalam
penulisan karya ilmiah ini adalah Saya mencari bahan-bahan tentang pengaruh penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa
Indonesia lewat Internet, juga melalui pengamatan yang berkaitan
dengan masalah itu. Tidak hanya itu, untuk memperkuat penelitian ini, kami juga
melakukan pengamatan.pada media telivisi ketika dalam acara resmi terjadi
pergunaan bahasa daerah yang seharusnya tidak terjadi dalam acara resmi. Saya
banyak mendengar kata-kata yang tidak sepantasnya dipakai oleh masyarakat Indonesia, karena bahasa yang digunakan
adalah bahasa daerah.
Berdasarkan hasil
pengamatan, saya mengetahui betapa tidak disadarinya oleh masyarakat Indonesia
tentang pengaruhnya bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia. berdasarkan bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi,. Namun seiring dengan menurunnya penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar pada masyarakat Indonesia akan terjadi
kesalah pahaman makna
1. PENDAHULUAN
Banyak
sekali bahasa daerah digunakan sebagai bahasa berkomunikasi setiap harinya di
masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat memahami
penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Masyarakat merasa canggung menggunakan bahasa
Indonesia yang baku di luar acara formal atau resmi. Oleh karena itu,
masyarakat lebih cenderung menggunakan bahasa Indonesia yang telah
terkontaminasi oleh bahasa daerah, baik secara pengucapaan maupun arti bahasa
tersebut. Kebiasaan penggunaan bahasa daerah ini sedikit banyak akan
berpengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi
negara Indonesia.
2. METODE PENELITIAN
2.1.Lokasi dan waktu penelitian
Penelitian lokasi yang akan dijadikan objek penelitian
merupakan hal yang tidak dipisahkan dalam makalah ini yang berjudul”PENGARUH
BAHASA DAERAHTERHADAP PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA.”
Oleh sebab itu,penulis mengkhususkan lokasi dan waktu
penilitian dilakukan di lingkungan sekolah agar sampel yang diambil berdasarkan
penelitian dan pengamatan yang langsung ditujukan kepada sebagian siswa.
2.2.Desain
penelitian
Dalam penyusunan makalah ini,penulis melakukan penelitian dengan menggunakan
angket yang bersifat membandingkan langsung antara remaja yang sering
menggunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan.
2.3.Objek penelitian
Objek penelitian telah disesuaikan dengan judul makalah
yaitu”PENGARUH BAHASA DAERAH TERHADAP PENGGUNAAN BAHASA INBONESIA
2.4.Populasi dan sampel
Populasi sebagai objek penelitian adalah keselruan siswa sebanyak 20 orang
anggota SMP ASUHAN JAYA yang dijadikan sebagai responden.Mengingat keterbatasan
waktu,maka dalam penelitian ini penulis mengambil 20 orang anggota siswa
untuk dijadikan sampel.
2.5
Teknik pengumpulan data
2.5.1.Riset perpustakaan
Riset perpustakaan dikumpulkan berbagai defenisi dan
teori-teori melalui referensi buku pendidikan dan isinya
dapat mendukung variabel judul penelitian yang dilakukan melalui
perpustakaan.buku-buku pelajaran kami ambil dari beberapa media seperti
internet dan media massa lainnya.
2.5.2 Riset lapangan
Dalam riset lapangan ini dilakukan pendekatan langsung
terhadap objek yang diteliti.Dalam metode ini dilakukan penyebaran angket yaitu
kegiatan pengumpulan data dilakukan dengan penbagian angket pada sebagian
anggota siswa SMP ASUHAN JAYA,Yang kemudian angket ini di isi oleh
masing-masing anggota kemudian dikembalikan kepada penulis.
3.PEMBAHASAN
3.1 Sejarah Singkat
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
merupakan bahasa persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia yang di deklarasikan
pada saat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Diketahui, bahasa Melayu merupakan
sebagai akar dari lingua franca Indonesia. Sutan Takdir Alisjahbana, dalam
bukunya "Sedjarah Bahasa Indonesia", mengutarakan bahasa Melayu
memiliki kekuatan untuk merangkul kepentingan bersama untuk dipakai di seluruh
Nusantara.
Pada era
pemeritahan Belanda di Hindia, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi
kedua dalam korespondensi dengan orang lokal. Hingga timbul persaingan antara
bahasa Melayu dan bahasa Belanda yang semakin ketat. Gubernur Jenderal
Roshussen mengusulkan bahasa melayu dijadikan sebagai bahasa pengantar di
sekolah-sekolah rakyat (SR).
Meski demikian,
ada pihak-pihak yang gigih menolak bahasa Melayu di Indonesia. Van der Chijs,
seorang berkebangsaan Belanda, menyarankan supaya sekolah memfasilitasi ajaran
bahasa Belanda. JH Abendanon yang saat itu Direktur Departemen Pengajaran, berhasil
memasukkan bahasa Belanda ke dalam mata pelajaran wajib di sekolah rakyat dan
sekolah pendidikan guru pada 1900. Akhirnya persaingan bahasa ini nampak
dimenangkan oleh bahasa Melayu. Bagaimanapun, bahasa Belanda ternyata hanya
dapat dikuasai oleh segelintir orang saja. Kemudian di Kongres Pemuda I tahun
1926, bahasa Melayu menjadi wacana untuk dikembangakan sebagai bahasa dan
sastra Indonesia.
Pada Kongres
Pemuda II 1928, diikrarkan bahasa persatuan Indonesia dalam Sumpah Pemuda.
James Sneddon, penulis "The Indonesia Language: Its History and Role in
Modern Society" terbitan UNSW Press, Australia, mencatat pula kalau
butir-butir Sumpah Pemuda tersebut merupakan bahasa Melayu Tinggi. Sneddon
menganalisis dari penggunakan kata 'kami', 'putera', 'puteri', serta prefiks
atau awalan men-. 20 Oktober 1942, didirikan Komisi Bahasa Indonesia yang
bertugas menyusun tata bahasa normatif, menentukan kata-kata umum dan istilah
modern. Pada 1966, selepas perpindahan kekuasaan ke tangan pemerintah Orde
Baru, terbentuk Lembaga Bahasa dan Budaya di bawah naungan Departemen
Pendidikan Kebudayaan.
Lembaga ini
berganti nama menjadi Lembaga Bahasa Nasional pada 1969, dan sekarang
berkembang dengan nama yang dikenal, Pusat Bahasa. Tanggung jawab kerja Pusat
Bahasa, antara lain : meningkatkan mutu bahasa, sarana, serta kepedulian
masyarakat terhadap bahasa.
3.2
Pengertian bahasa
Bahasa
adalah alat komunikasi antaranggota masyarakat berupa lambang bunyi, yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa juga merupakan perwujudan tingkah
laku manusia baik lisan maupun tulisan sehingga orang dapat mendengar,
mengerti, serta merasakan apa yang dimaksud. Sudah sewajarnya bahasa dimiliki
oleh setiap manusia di dunia ini yang secara rutin dipergunakan manusia dalam
kehidupan sehari-hari untuk menjalin hubungan antara sesama manusia.
Setiap
bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia belum bisa dikatakan bahasa, bila
makna tidak terkandung di dalamnya. Apakah setiap arus ujaran mengandung makna
atau tidak, haruslah dilihat dari konvensi suatu kelompok masyarakat tertentu.
Setiap kelompok masyarakat bahasa, baik kecil maupun besar, secara konvensional
telah sepakat bahwa setiap struktur bunyi ujaran tertentu akan mempunyai arti
tertentu pula. Dengan demikian terhimpunlah bermacam-macam susunan bunyi yang
satu berbeda dari yang lain, yang masing-masing mengandung suatu makna tertentu
bersama-sama membentuk perbendaharaan kata dari suatu masyarakat.
Makna
kata baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Kalau lepas
dari konteks kalimat, makna kata itu umum dan kabur.tetapi penggunaan secara
khusus, dalam bidang kegiatan tertentu. Penggunaan kata secara cermat sehingga
maknanya pun tepat.
Perkembangan
makna mencakup segala hal tentang makna yang berkembang, berubah, dan bergeser.
Gejala perubahan makna sebagai akibat dari perkembangan makna oleh para pemakai
bahasa. Bahasa berkembang sesuai dengan perkembangan pikiran manusia.
3.3.Pengertian Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia yang telah diakui oleh pemerintah
sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia memiliki aturan-aturan dalam
penggunaan dan pengucapannya sesuai dengan Ejaan yang disempurnakan (EYD).
Sebagai bangsa
Indonesia yang menghargai budayanya, maka kita memang sudah seharusnya
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan menjadikan bahasa
Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dalam kehidupan kita. Tentunya bahasa
Indonesia yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan EYD
Bahasa Indonesia dipakai oleh bangsa
Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa untuk keseharian. Pada hari Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, diresmikan suatu bahasa nasional Bahasa
Indonesia sebagai salah satu alat pemersatu bangsa. Sehingga menimbulkan
semangat baru untuk masyarakat Indonesia untuk merebut negaranya dari tangan
penjajah untuk menjadi negara merdeka. Bangsa Indonesia lebih merasa terkait
dalam satu ikatan karena merasa : Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa.
Dengan adanya bahasa Indonesia semua
lapisan masyarakat mampu mengobarkan semangat untuk bangsa Indonesia merdeka
dan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan. Dalam
penggunaannya Masyarakat lebih cenderung menggunakan bahasa Indonesia yang
telah terafiliasi oleh bahasa daerah, baik secara pengucapaan maupun arti
bahasa tersebut. Kebiasaan penggunaan bahasa daerah ini sedikit banyak akan
berpengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi
negara Indonesia.Karena pada kenyataannya masyarakat belum mengetahui
secara mendalam tentang Bahasa Indonesia yang baku dan benar
3.4 .Kedudukan
Bahasa Indonesia
Secara formal sampai saat ini bahasa
Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa
nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut,
bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa
ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda,
Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak
“Soempah Pemoeda”, 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa
Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa
Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri
atas ratusan suku atau etnik. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai
pemersatu bangsa Indonesia.
Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi
timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai
sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, tetapi juga dipakai
sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal
lainnya. Misalnya, surat-menyurat antarinstansi pemerintahan, penataran para
pegawai pemerintahan.
Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam
Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai
bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa
resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan
satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan
identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah.
Bahasa
Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai
dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia,
kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai
bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar
di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas
tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. menunjukkan bahwa
bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis
anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.
3.5.Pengertian
Bahasa Daerah
Bahasa daerah merupakan sistem lambang
bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan
yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana
komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi. Di Indonesia terdapat
banyak bahasa yang digunakan oleh masyarakatnya yang sering disebut sebagai
bahasa daerah.
Bahasa daerah merupakan suatu bahasa yang
dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan, baik daerah kecil,
negara bagian.federal atau provinsi, atau daerah yang luas. Bahasa daerah sudah
ada sejak zaman dulu. Jumlahnya sampai beratus-ratus dan tersebar diseluruh
kepulauan, mulai dari pulau Formosa (Taiwan) di sebelah utara sampai ke
Selandia Baru disebelah selatan, dari Mandagaskar di sebelah barat sampai
kepulau-pulau Paas di sebelah timur yang merupakan suatu keluarga besar dan
masih dekat hubungannya dengan Austronesia.
3.6.Hubungan
Antara Bahasa Indonesia Dengan Bahasa
Daerah
Antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah
mempunyai hubungan yang sangat erat, tidak dapat dipungkiri adanya bahasa
Indonesia yang muncul seiring dengan perkembangan bahasa daerah itu sendiri.
Karena bahasa daerah dan bahasa Indonesia saling melengkapi. Terutama dalam hal
berkomunikasi antar masyarakat. Dengan adanya dua bahasa ini menimbulkan
kedwibahasaan di negara Indonesia.
Pengembangan Bahasa Daerah (1976) itu,
yang merumuskan tujuaan pembinaan dan pengembangan bahasa daerah sebagai
berikut : (a) Di bidang struktur bahasa, tujuannya ialah terbinanyabahasa
daerah yang strukturnya terpelihara dan sesuai dengan keperluan masa sekarang.
(b) Dibidang pemakai, tujuan pembinaan adalah agar kedwibahasaan itu tetap
(stabil), yaitu pemakai itu menguasai kedua bahasa itu seimbang, dan tidak
menjadi ekabasahawan semata-mata. Jumlah pemakai itu hendaknya tetap berkembang
dan tidak sebaliknya menyusut. (c) Di bidang pemakaian, pembinaan bertujuan
agar bahasa daerah dipergunakan secara penuh sesuai dengan fungsinya, dalam
keseimbangan dengan bahasa Indonesia seperti ditetapkan dalam Politik Bahasa
Nasional.Jadi antara bahasa Indonesia dan bahasa Daerah
telah terjadi kontak sosial dan budaya yang aktif. Jiwa bahasa Indonesia dan
jiwa bahasa Daerah telah bertemu. Kedua bahasa saling bersangkutan dan
memperhatikan. Akhirnya kedua bahasa saling mempengaruhi.
3.7 Pengaruh
Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah
mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang
pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa
Indonesia. Sebagai contoh, seorang anak memiliki ibu yang berasal dari daerah
Sekayu sedangkan ayahnya berasal dari daerah Pagaralam dan keluarga ini hidup
di lingkungan orang Palembang. Dalam mengucapkan sebuah kata misalnya
“mengapa”, sang ibu yang berasal dari Sekayu mengucapkannya ngape (e dibaca kuat)
sedangkan bapaknya yang dari Pagaralam mengucapkannya ngape (e dibaca lemah)
dan di lingkungannya kata “megapa” diucapkan ngapo. Ketika sang anak mulai
bersekolah, ia mendapat seorang teman yang berasal dari Jawa dan mengucapkan
“mengapa” dengan ngopo. Hal ini dapat menimbulkan kebinggungan bagi sang anak
untuk memilih ucapan apa yang akan digunakan.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri
bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri
bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan
keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan
kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan
ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta
mungkin lebih senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan
orang berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah
keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau
hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi
suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi
Bahasa Indonesia yang baku, antara lain kata nyeri (Sunda) dan kiat
(Minangkabau)
3.8 Dampak Yang
Akan Timbul
Berikut beberapa dampak penggunaan
bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia:
1.Dampak Positif
·
Sebagai kekayaan budaya bangsa
Indonesia.
·
Sebagai identitas dan ciri khas dari
suatu suku dan daerah.
·
Menimbulkan keakraban dalam
berkomunikasi.
2.Dampak Negatif:
·
Bahasa daerah yang satu sulit
dipahami oleh daerah lain.
·
Warga negara asing yang ingin
belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalubanyak kosakata.
Masyarakat menjadi kurang paham
dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan
bahasa daerah.
H.Dapat Menimbulkan Kesalahpahaman.
Pada
bahasa-bahasa daerah di Indonesia juga terdapat beberapa kata yang sama dalam
tulisan dan pelafalan tetapi memiliki makna yang berbeda, berikut beberapa
contohnya:
1.
Abang dalam bahasa
Batak dan Jakarta bermakna kakak.
2.
Abang dalam bahasa
Jawa bermakna merah.
3.
Mangga dalam bahasa
Indonesia bermakna buah mangga.
4.
Mangga dalam bahasa
Sunda bermakna silakan.
5.
Gedang dalam bahasa
Sunda bermakna pepaya.
6.
Gedang dalam bahasa
Jawa bermakna pisang.
7.
Jagong dalam bahasa
Jawa bermakna duduk.
8.
Jagong dalam bahasa
Sunda bermakna jagung.
3.9 Cara Mencegah
Campurnya Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah
Melalui
beberapa contoh itu ternyata penggunaan bahasa daerah memiliki tafsiran yang
berbeda dengan bahasa lain. Jika hal tersebut digunakan dalam situasi formal
seperti seminar, proses belajar mengajar
yang pesertanya beragam daerahnya akan memiliki tafsiran makna yang beragam.
Oleh karena itu, penggunaan bahasa daerah haruslah pada waktu, tempat, situasi,
dan kondisi yang tepat
4. Hasil Penelitian
1. Apakah anda pernah menggunakan
bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan ?
Responden
|
Nilai
|
Persentase
|
Ya
|
9
|
45%
|
Tidak
|
11
|
55
%
|
Jumlah
|
20
|
100
%
|
Tabel 1 : Dari tabel 1 responden yang menjawab “tidak” lebih besar
persentasenya yaitu 55 % dibandingkan dengan responden yang menjawab “ya” yaitu
45 %
2.Menurut anda, apakah ada dampak
dampak negatif dari penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan.
Responden
|
Nilai
|
Persentase
|
Ya
|
11
|
55
%
|
Tidak
|
9
|
45
%
|
Jumlah
|
20
|
100
|
Tabel 2 : dari tabel 2
responden yang menjawab “ya” lebih
besar persentasenya yaitu 55% di bandingkan dengan responden yang menjawab ”
tidak “ yaitu 45%.
3.Apakah anda setujuh apabila bahasa
daerah dan bahasa Indonesia digunakan secara bersamaan ?
Responden
|
Nilai
|
Persentase
|
Ya
|
5
|
25%
|
Tidak
|
15
|
75%
|
Jumlah
|
20
|
100%
|
Tabel table 3: Dari tabel 3
Resp yang menjawab “tidak” lebih besar
persentasenya yaitu 75 % dibandingkang dengan responden yang menjawab “
ya ” yaitu 25 %.
4 . Apakah ada manfaat terhadap
penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara barsamaan?
Responden
|
Nilai
|
Persentase
|
Ya
|
7
|
35%
|
Tidak
|
13
|
65%
|
Jumlah
|
20
|
100%
|
Tabel 4 : Dari tabel 4
Responden yang
menjawab”tidak”lebih besar presentasenya yaitu 65% dibandingkan dengan
responden yang menjawab “ya” yaitu 35%.
5. Setujukah anda apabila bahasa
daerah dihilangkan dalam penggunaan bahasa Indonesia ?
Responden
|
Nilai
|
Persentase
|
Ya
|
8
|
40
%
|
Tidak
|
12
|
60
%
|
Jumlah
|
20
|
100
%
|
Tabel 5 : Dari tabel 5
responden yang menjawab “ tidak ”
lebih besar persentasenya yaitu 60% dibandingkan dengan responden yang
menjawab “ ya “ yaitu 40 %.
6. Apakah dengan menggunakan bahasa
daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan, anda bisa dikatakan gaul ?
Responden
|
Nilai
|
Persentase
|
Ya
|
4
|
20
%
|
Tidak
|
16
|
80
%
|
Jumlah
|
20
|
100
%
|
Tabel 6 : Dari tabel 6
responden yang menjawab “ tidak ” lebih banyak
80 % yaitu dibandingkan responden yang menjawab “ ya ” yaitu 20 %.
7. Apakah bahasa daerah sangat
berpengaruh terhadap bahasa Indonesia ?
Responden
|
Nilai
|
Persentase
|
Ya
|
6
|
30
%
|
Tidak
|
14
|
70
%
|
Jumlah
|
20
|
100
%
|
Tabel 7 : Dari table
7 responden yang menjawab “ tidak ”
lebih besar persentasenya yaitu 70 % dibandingkan dengan responden yang
menjawab “ ya ” yaitu 30 %.
5.Kesimpulan
5.1.Kesimpulan
Dari
pembahasan dapat diambil kesimpulan bahwa :
1.
Orang tua
sangat berperan penting dalam mendidik anak agar berbahasa Indonesia yang baik
dan benar.
2.
Bahasa
daerah merupakan bahasa etnis yang harus dijaga sebagai budaya yang menjadi
pemersatu dalam etnis itu sendiri, namun penggunaannya harus disesuaikan dengan
situasi dan kondisi serta tidak mempergunakan bahasa daerah dan bahasa
Indonesia secara bersamaan karena dapat mengurangi maupun menambah makna dari
kata yang di ucapkan dan juga sangat berpengaruh terhadap etika berbahasa dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.
Dengan
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dapat meningkatkan wawasan
pengetahuan siswa tentang bagaimana cara penggunaan bahasa Indonesia yang baik
dan benar serta segala makna yang ada di dalamnya.
5.2.Saran
Dari uraian
pembahasan, penulis memberikan saran sebagai berikut:
1.
Diperlukan
kesadaran dari pembaca agar mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar serta beretika.
2.
Hindari
penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan karena dapat megurangi
makna dari bahasa itu sendiri dan juga agar suku lain tidak tersinggung akan
bahasa daerah dari suku yang satu dengan adanya kata yang sama namun arti
berbeda.