PERGARUH BAHASA DAERAH TERHADAP BAHASA INDONESIA


PERGARUH BAHASA DAERAH  TERHADAP BAHASA INDONESIA
logo universitas potensi utama-1.jpg










DISUSUN OLEH:
NAMA  : SARUDI
NIM : 15120000067
TIF A  /SIANG
DOSEN : ERWIN GINTING


FAKULTAS TEKNIK DAN ILMU KOMPUTER
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITA POTENSI UTAMA
MEDAN
T.P 2015/2016



Nama sarudi,
universitas Potensi Utama
universitas  Potensi Utama, Jl.K.L Yos Sudarso Km.6,5 No.3A Tanjung Mulia Medan
Email : sarudirudi@gmail.com




abtrak
Metode yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah Saya mencari bahan-bahan tentang pengaruh penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia lewat Internet, juga melalui pengamatan yang berkaitan dengan masalah itu. Tidak hanya itu, untuk memperkuat penelitian ini, kami juga melakukan pengamatan.pada media telivisi ketika dalam acara resmi terjadi pergunaan bahasa daerah yang seharusnya tidak terjadi dalam acara resmi. Saya banyak mendengar kata-kata yang tidak sepantasnya dipakai oleh masyarakat  Indonesia, karena bahasa yang digunakan adalah bahasa daerah.
            Berdasarkan hasil pengamatan, saya mengetahui betapa tidak disadarinya oleh masyarakat Indonesia tentang pengaruhnya bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia. berdasarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi,. Namun seiring dengan menurunnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada masyarakat Indonesia akan terjadi kesalah pahaman makna

1. PENDAHULUAN
      Banyak sekali bahasa daerah digunakan sebagai bahasa berkomunikasi setiap harinya di masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat memahami penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Masyarakat merasa canggung menggunakan bahasa Indonesia yang baku di luar acara formal atau resmi. Oleh karena itu, masyarakat lebih cenderung menggunakan bahasa Indonesia yang telah terkontaminasi oleh bahasa daerah, baik secara pengucapaan maupun arti bahasa tersebut. Kebiasaan penggunaan bahasa daerah ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi negara Indonesia.
2. METODE PENELITIAN
     2.1.Lokasi dan waktu penelitian
Penelitian lokasi yang akan dijadikan objek penelitian merupakan hal yang tidak dipisahkan dalam makalah ini yang berjudul”PENGARUH BAHASA DAERAHTERHADAP PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA.”
Oleh sebab itu,penulis mengkhususkan lokasi dan waktu penilitian dilakukan di lingkungan sekolah agar sampel yang diambil berdasarkan penelitian dan pengamatan yang langsung ditujukan kepada sebagian siswa.
         2.2.Desain penelitian
            Dalam penyusunan makalah ini,penulis melakukan penelitian dengan menggunakan angket yang bersifat membandingkan langsung antara remaja yang sering menggunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan.
2.3.Objek penelitian
Objek penelitian telah disesuaikan dengan judul makalah yaitu”PENGARUH BAHASA DAERAH TERHADAP PENGGUNAAN BAHASA INBONESIA
2.4.Populasi dan sampel
            Populasi sebagai objek penelitian adalah keselruan siswa sebanyak 20 orang anggota SMP ASUHAN JAYA yang dijadikan sebagai responden.Mengingat keterbatasan waktu,maka dalam penelitian ini penulis mengambil 20 orang anggota siswa untuk  dijadikan sampel.
2.5 Teknik pengumpulan data
            2.5.1.Riset perpustakaan
Riset perpustakaan dikumpulkan berbagai defenisi dan teori-teori melalui    referensi buku pendidikan dan isinya dapat mendukung variabel judul penelitian yang dilakukan melalui perpustakaan.buku-buku pelajaran kami ambil dari beberapa media seperti internet dan media massa lainnya.
            2.5.2 Riset lapangan
Dalam riset lapangan ini dilakukan pendekatan langsung terhadap objek yang diteliti.Dalam metode ini dilakukan penyebaran angket yaitu kegiatan pengumpulan data dilakukan dengan penbagian angket pada sebagian anggota siswa SMP ASUHAN JAYA,Yang kemudian angket ini di isi oleh masing-masing anggota kemudian dikembalikan kepada penulis.
3.PEMBAHASAN
  3.1 Sejarah Singkat Bahasa Indonesia
      Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia yang di deklarasikan pada saat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Diketahui, bahasa Melayu merupakan sebagai akar dari lingua franca Indonesia. Sutan Takdir Alisjahbana, dalam bukunya "Sedjarah Bahasa Indonesia", mengutarakan bahasa Melayu memiliki kekuatan untuk merangkul kepentingan bersama untuk dipakai di seluruh Nusantara.
      Pada era pemeritahan Belanda di Hindia, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua dalam korespondensi dengan orang lokal. Hingga timbul persaingan antara bahasa Melayu dan bahasa Belanda yang semakin ketat. Gubernur Jenderal Roshussen mengusulkan bahasa melayu dijadikan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat (SR).
      Meski demikian, ada pihak-pihak yang gigih menolak bahasa Melayu di Indonesia. Van der Chijs, seorang berkebangsaan Belanda, menyarankan supaya sekolah memfasilitasi ajaran bahasa Belanda. JH Abendanon yang saat itu Direktur Departemen Pengajaran, berhasil memasukkan bahasa Belanda ke dalam mata pelajaran wajib di sekolah rakyat dan sekolah pendidikan guru pada 1900. Akhirnya persaingan bahasa ini nampak dimenangkan oleh bahasa Melayu. Bagaimanapun, bahasa Belanda ternyata hanya dapat dikuasai oleh segelintir orang saja. Kemudian di Kongres Pemuda I tahun 1926, bahasa Melayu menjadi wacana untuk dikembangakan sebagai bahasa dan sastra Indonesia.
      Pada Kongres Pemuda II 1928, diikrarkan bahasa persatuan Indonesia dalam Sumpah Pemuda. James Sneddon, penulis "The Indonesia Language: Its History and Role in Modern Society" terbitan UNSW Press, Australia, mencatat pula kalau butir-butir Sumpah Pemuda tersebut merupakan bahasa Melayu Tinggi. Sneddon menganalisis dari penggunakan kata 'kami', 'putera', 'puteri', serta prefiks atau awalan men-. 20 Oktober 1942, didirikan Komisi Bahasa Indonesia yang bertugas menyusun tata bahasa normatif, menentukan kata-kata umum dan istilah modern. Pada 1966, selepas perpindahan kekuasaan ke tangan pemerintah Orde Baru, terbentuk Lembaga Bahasa dan Budaya di bawah naungan Departemen Pendidikan Kebudayaan.
      Lembaga ini berganti nama menjadi Lembaga Bahasa Nasional pada 1969, dan sekarang berkembang dengan nama yang dikenal, Pusat Bahasa. Tanggung jawab kerja Pusat Bahasa, antara lain : meningkatkan mutu bahasa, sarana, serta kepedulian masyarakat terhadap bahasa.
3.2 Pengertian bahasa
 Bahasa adalah alat komunikasi antaranggota masyarakat berupa lambang bunyi, yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa juga merupakan perwujudan tingkah laku manusia baik lisan maupun tulisan sehingga orang dapat mendengar, mengerti, serta merasakan apa yang dimaksud. Sudah sewajarnya bahasa dimiliki oleh setiap manusia di dunia ini yang secara rutin dipergunakan manusia dalam kehidupan sehari-hari untuk menjalin hubungan antara sesama manusia.
Setiap bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia belum bisa dikatakan bahasa, bila makna tidak terkandung di dalamnya. Apakah setiap arus ujaran mengandung makna atau tidak, haruslah dilihat dari konvensi suatu kelompok masyarakat tertentu. Setiap kelompok masyarakat bahasa, baik kecil maupun besar, secara konvensional telah sepakat bahwa setiap struktur bunyi ujaran tertentu akan mempunyai arti tertentu pula. Dengan demikian terhimpunlah bermacam-macam susunan bunyi yang satu berbeda dari yang lain, yang masing-masing mengandung suatu makna tertentu bersama-sama membentuk perbendaharaan kata dari suatu masyarakat.
Makna kata baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Kalau lepas dari konteks kalimat, makna kata itu umum dan kabur.tetapi penggunaan secara khusus, dalam bidang kegiatan tertentu. Penggunaan kata secara cermat sehingga maknanya pun tepat.
Perkembangan makna mencakup segala hal tentang makna yang berkembang, berubah, dan bergeser. Gejala perubahan makna sebagai akibat dari perkembangan makna oleh para pemakai bahasa. Bahasa berkembang sesuai dengan perkembangan pikiran manusia.
3.3.Pengertian Bahasa Indonesia
      Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia yang telah diakui oleh pemerintah sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia memiliki aturan-aturan dalam penggunaan dan pengucapannya sesuai dengan Ejaan yang disempurnakan (EYD).
      Sebagai bangsa Indonesia yang menghargai budayanya, maka kita memang sudah seharusnya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dalam kehidupan kita. Tentunya bahasa Indonesia yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan EYD
      Bahasa Indonesia dipakai oleh bangsa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa untuk keseharian. Pada hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, diresmikan suatu bahasa nasional Bahasa Indonesia sebagai salah satu alat pemersatu bangsa. Sehingga menimbulkan semangat baru untuk masyarakat Indonesia untuk merebut negaranya dari tangan penjajah untuk menjadi negara merdeka. Bangsa Indonesia lebih merasa terkait dalam satu ikatan karena merasa : Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa.
      Dengan adanya bahasa Indonesia semua lapisan masyarakat mampu mengobarkan semangat untuk bangsa Indonesia merdeka dan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan. Dalam penggunaannya Masyarakat lebih cenderung menggunakan bahasa Indonesia yang telah terafiliasi oleh bahasa daerah, baik secara pengucapaan maupun arti bahasa tersebut. Kebiasaan penggunaan bahasa daerah ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi negara Indonesia.Karena  pada kenyataannya masyarakat belum mengetahui secara mendalam tentang Bahasa Indonesia yang baku dan benar
3.4 .Kedudukan Bahasa Indonesia
      Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda,                       
      Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak “Soempah Pemoeda”, 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku atau etnik. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia.                         
      Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyurat antarinstansi pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan.
      Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah.
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.
3.5.Pengertian Bahasa Daerah
      Bahasa daerah merupakan sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi. Di Indonesia terdapat banyak bahasa yang digunakan oleh masyarakatnya yang sering disebut sebagai bahasa daerah.
      Bahasa daerah merupakan suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan, baik daerah kecil, negara bagian.federal atau provinsi, atau daerah yang luas. Bahasa daerah sudah ada sejak zaman dulu. Jumlahnya sampai beratus-ratus dan tersebar diseluruh kepulauan, mulai dari pulau Formosa (Taiwan) di sebelah utara sampai ke Selandia Baru disebelah selatan, dari Mandagaskar di sebelah barat sampai kepulau-pulau Paas di sebelah timur yang merupakan suatu keluarga besar dan masih dekat hubungannya dengan Austronesia.
3.6.Hubungan Antara Bahasa Indonesia    Dengan Bahasa Daerah
      Antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah mempunyai hubungan yang sangat erat, tidak dapat dipungkiri adanya bahasa Indonesia yang muncul seiring dengan perkembangan bahasa daerah itu sendiri. Karena bahasa daerah dan bahasa Indonesia saling melengkapi. Terutama dalam hal berkomunikasi antar masyarakat. Dengan adanya dua bahasa ini menimbulkan kedwibahasaan di negara Indonesia.
      Pengembangan Bahasa Daerah (1976) itu, yang merumuskan tujuaan pembinaan dan pengembangan bahasa daerah sebagai berikut : (a) Di bidang struktur bahasa, tujuannya ialah terbinanyabahasa daerah yang strukturnya terpelihara dan sesuai dengan keperluan masa sekarang. (b) Dibidang pemakai, tujuan pembinaan adalah agar kedwibahasaan itu tetap (stabil), yaitu pemakai itu menguasai kedua bahasa itu seimbang, dan tidak menjadi ekabasahawan semata-mata. Jumlah pemakai itu hendaknya tetap berkembang dan tidak sebaliknya menyusut. (c) Di bidang pemakaian, pembinaan bertujuan agar bahasa daerah dipergunakan secara penuh sesuai dengan fungsinya, dalam keseimbangan dengan bahasa Indonesia seperti ditetapkan dalam Politik Bahasa Nasional.Jadi antara bahasa Indonesia dan bahasa Daerah telah terjadi kontak sosial dan budaya yang aktif. Jiwa bahasa Indonesia dan jiwa bahasa Daerah telah bertemu. Kedua bahasa saling bersangkutan dan memperhatikan. Akhirnya kedua bahasa saling mempengaruhi.
3.7 Pengaruh Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia
      Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia. Sebagai contoh, seorang anak memiliki ibu yang berasal dari daerah Sekayu sedangkan ayahnya berasal dari daerah Pagaralam dan keluarga ini hidup di lingkungan orang Palembang. Dalam mengucapkan sebuah kata misalnya “mengapa”, sang ibu yang berasal dari Sekayu mengucapkannya ngape (e dibaca kuat) sedangkan bapaknya yang dari Pagaralam mengucapkannya ngape (e dibaca lemah) dan di lingkungannya kata “megapa” diucapkan ngapo. Ketika sang anak mulai bersekolah, ia mendapat seorang teman yang berasal dari Jawa dan mengucapkan “mengapa” dengan ngopo. Hal ini dapat menimbulkan kebinggungan bagi sang anak untuk memilih ucapan apa yang akan digunakan.
            Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa Indonesia yang baku, antara lain kata nyeri (Sunda) dan kiat (Minangkabau)
3.8 Dampak Yang Akan Timbul
            Berikut beberapa dampak penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia:
1.Dampak Positif
·         Sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia.
·         Sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah.
·         Menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.
2.Dampak Negatif:
·         Bahasa daerah yang satu sulit dipahami oleh daerah lain.
·         Warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalubanyak kosakata.
Masyarakat menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan bahasa daerah.
H.Dapat Menimbulkan Kesalahpahaman.
      Pada bahasa-bahasa daerah di Indonesia juga terdapat beberapa kata yang sama dalam tulisan dan pelafalan tetapi memiliki makna yang berbeda, berikut beberapa contohnya:
1.      Abang dalam bahasa Batak dan Jakarta bermakna kakak.
2.      Abang dalam bahasa Jawa bermakna merah.
3.      Mangga dalam bahasa Indonesia bermakna buah mangga.
4.      Mangga dalam bahasa Sunda bermakna silakan.
5.      Gedang dalam bahasa Sunda bermakna pepaya.
6.      Gedang dalam bahasa Jawa bermakna pisang.
7.      Jagong dalam bahasa Jawa bermakna duduk.
8.      Jagong dalam bahasa Sunda bermakna jagung.
3.9 Cara Mencegah Campurnya Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah
      Melalui beberapa contoh itu ternyata penggunaan bahasa daerah memiliki tafsiran yang berbeda dengan bahasa lain. Jika hal tersebut digunakan dalam situasi formal seperti seminar,  proses belajar mengajar yang pesertanya beragam daerahnya akan memiliki tafsiran makna yang beragam. Oleh karena itu, penggunaan bahasa daerah haruslah pada waktu, tempat, situasi, dan kondisi yang tepat
4. Hasil Penelitian
1. Apakah anda pernah menggunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan ?
Responden
Nilai
Persentase
Ya
9
45%
Tidak
11
55 %
Jumlah
20
100 %
            Tabel 1 : Dari tabel 1 responden yang menjawab “tidak” lebih besar persentasenya yaitu 55 % dibandingkan dengan responden yang menjawab “ya” yaitu 45 %

2.Menurut anda, apakah ada dampak dampak negatif dari penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan.
Responden
Nilai
Persentase
Ya
11
55 %
Tidak
9
45 %
Jumlah
20
100 
 Tabel 2 : dari tabel 2
responden yang menjawab “ya” lebih besar persentasenya yaitu 55% di bandingkan dengan responden yang menjawab ” tidak “ yaitu 45%.

3.Apakah anda setujuh apabila bahasa daerah dan bahasa Indonesia digunakan secara bersamaan ?
Responden
Nilai
Persentase
Ya
5
25%
Tidak
15
75%
Jumlah
20
100%
Tabel       table  3: Dari tabel 3
               Resp  yang menjawab “tidak” lebih besar persentasenya yaitu 75 % dibandingkang dengan responden yang menjawab  “ ya ” yaitu 25 %.

4 . Apakah ada manfaat terhadap penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara barsamaan?
Responden
Nilai
Persentase
Ya
7
35%
Tidak
13
65%
Jumlah
20
100%
Tabel 4 : Dari tabel 4
 Responden yang menjawab”tidak”lebih besar presentasenya yaitu 65% dibandingkan dengan responden yang menjawab “ya” yaitu 35%.
5. Setujukah anda apabila bahasa daerah dihilangkan dalam penggunaan bahasa Indonesia ?
Responden
Nilai
Persentase
Ya
8
40 %
Tidak
12
60 %
Jumlah
20
100 %
            Tabel 5 : Dari tabel 5
responden yang menjawab “ tidak ” lebih besar persentasenya yaitu 60% dibandingkan dengan  responden yang menjawab “ ya “ yaitu 40 %.

6. Apakah dengan menggunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan, anda bisa dikatakan gaul ?
Responden
Nilai
Persentase
Ya
4
20 %
Tidak
16
80 %
Jumlah
20
100 %
                  Tabel 6 : Dari tabel 6
                   responden yang menjawab “ tidak ” lebih banyak 80 % yaitu dibandingkan responden yang menjawab “ ya ” yaitu 20 %.

7. Apakah bahasa daerah sangat berpengaruh terhadap bahasa Indonesia ?
Responden
Nilai
Persentase
Ya
6
30 %
Tidak
14
70 %
Jumlah
20
100 %
                    Tabel 7 : Dari table
7 responden yang menjawab “ tidak ” lebih besar persentasenya yaitu 70 % dibandingkan dengan responden yang menjawab “ ya ” yaitu 30 %.   

5.Kesimpulan

5.1.Kesimpulan
      Dari pembahasan dapat diambil kesimpulan bahwa :
1.      Orang tua sangat berperan penting dalam mendidik anak agar berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
2.      Bahasa daerah merupakan bahasa etnis yang harus dijaga sebagai budaya yang menjadi pemersatu dalam etnis itu sendiri, namun penggunaannya harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta tidak mempergunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan karena dapat mengurangi maupun menambah makna dari kata yang di ucapkan dan juga sangat berpengaruh terhadap etika berbahasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.    Dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dapat meningkatkan wawasan pengetahuan siswa tentang bagaimana cara penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta segala makna yang ada di dalamnya.

5.2.Saran
      Dari uraian pembahasan, penulis memberikan saran sebagai berikut:
1.      Diperlukan kesadaran dari pembaca agar mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta beretika.
2.      Hindari penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan karena dapat megurangi makna dari bahasa itu sendiri dan juga agar suku lain tidak tersinggung akan bahasa daerah dari suku yang satu dengan adanya kata yang sama namun arti berbeda.





EmoticonEmoticon